Larangan Mudik Berlaku, Kemenhub: Belajarlah dari Kasus India

Giri Hartomo
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.(Foto:Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang transportasi umum untuk beroperasi pada saat larangan mudik berlaku. Pemerintah menegaskan jika masyarakat dilarang untuk pergi mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, larangan mudik ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Jangan sampai kenaikan kasus covid-19 yang tinggi di India terjadi pada Indonesia. 

"Dirinci oleh pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) bahkan terbukti di India kenaikan (kasus covid-19) tinggi sekali. Oleh karenanya, kita menyatakan bahwa dari 6-17 Mei dilarang mudik," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (23/4/2021). 

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini juga menyebut keputusan larangan mudik juga melihat dari pengalaman dalam beberapa hari belakangan. Di mana ketika libur panjang terjadi, angka kasus covid-19 di Indonesia langsung mendadak naik cukup tinggi. 

"Berkaitan dengan mudik, berdasarkan satu fakta bahwa apa yang terjadi selama hari ini di Indonesia banyak masalah-masalah kenaikan terjadi selama libur," ujarnya. 

Meskipun begitu, lanjut Menhub, dalam larangan mudik ini masih ada beberapa pengecualian kendaraan yang diperbolehkan untuk tetap jalan. Salah satunya adalah kendaraan logistik yang masih diperbolehkan untuk jalan selama periode 6-17 Mei 2021.  

"Mungkin ada pengecualian-pengecualian yang nanti sore kita akan menyampaikan rilis tentang pengecualian secara lebih detail," ucapnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal