Lama Tamu Asing Menginap di Hotel Berbintang Sulut Turun, Pandemi Covid-19 Jadi Pemicu 

Antara
Ilustrasi-Salah satu hotel berbintang. (Foto: Cahya Sumirat)

MANADO, iNews.id - Lama tamuasing menginap di hotel berbintang di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada bulan April 2021 menurun dibandingkan Maret tahun yang sama. Penurunan ini dipicu karena masih adanya pandemi Covid-19 yang belum usai.

"Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) asing pada hotel berbintang bulan April 2021 mencapai 3,49 hari, menurun 2,73 poin jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut Asim Saputra, di Manado, Senin (7/6/2021).

Sedangkan RLMT Indonesia pada bulan April 2021 mencapai 2,04 hari, meningkat 0,28 poin dibanding bulan Maret 2021 yaitu sebesar 1,76 hari.

Secara keseluruhan RLMT pada bulan April 2021 sebesar 2,11 hari, meningkat 0,17 poin jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021 yang mencapai 1,94 hari.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan April 2021 sebesar 43,01 persen, menurun 5,85 poin (11,97 persen) jika dibandingkan dengan bulan Maret 2021 (M to M). Dibandingkan dengan TPK bulan April 2020 secara Y-on-Y meningkat sebesar 29 poin (207,65 persen).

Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang dua pada bulan April 2021 mencapai 58,57 persen dan merupakan TPK tertinggi. Sementara TPK hotel bintang empat sebesar 42,96 persen, diikuti hotel bintang lima sebesar 40,89 persen, hotel bintang tiga sebesar 38,18 persen, dan hotel bintang satu sebesar 33,43 persen.

Dia mengatakan memang dengan adanya pandemi Covid-19 ini, tamu asing yang datang ke Sulut mengalami penurunan yang cukup tajam, sehingga ke depan diharapkan kondisi ini kembali normal.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotel di Semarang Kebakaran, Api Berawal dari Lantai Atas

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pohon Besar Tumbang Timpa 2 Mobil di Hotel Bandar Lampung, 1 Orang Terluka Parah

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal