Laksamana Ditangkap Edarkan Obat Keras Thryhexpenidyl di Manado

Jefry Langi
Laksamana, pengedar obat keras yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial ASD (29) alias Laksamana, pengedar obat keras jenis thryhexpenidyl di Kota Manado, Sulawesi Utara. Dia diamankan beserta barang bukti 300 butir pil thryhexpenidyl.

Kasatnarkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, kronologi penangkapan berawal saat personel mendapat informasi masyarakat ada transaksi obat keras di wilayah Kecamatan Singkil pada Selasa (8/6/2021) pukul 18.30 WITA.

Tim kemudian ke TKP dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan 300 butir obat keras thryhexypenidyl dalam saku celana kiri belakang pria yang kerap dipanggil Laksamana.

"Hasil interogasi, dia mengaku obat tersebut didapat daei seseorang berinisial H yang kini dalam pengejaran," ujar Sugeng, Rabu (9/6/2021).

Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku dibawa ke Polresta Manado. Dia kini dimasukkan dalam sel tahanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

2 Orang Ditangkap terkait Peredaran Obat Keras Ilegal di Serang, Pemasok Diburu Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Oknum Polisi Tersangka Tabrak Lari di Manado Dipatsus, Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal