KPU Tomohon Kembalikan Dana Sisa Pilkada Rp1,7 Miliar

Antara
Ketua KPU Tomohon, Haryanto. (Foto: Antara)

TOMOHON, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengembalikan dana sisa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota sebesar Rp1,7 miliar. Dana tersebut merupakan dana hibah dari pemerintah Kota Tomohon.

"Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah Pemerintah Kota Tomohon untuk kegiatan penyelenggaran pilkada wali kota dan wakil wali kota pada tahun 2020 lalu," ucap Ketua KPU Tomohon, Haryanto Lasut di Tomohon, Kamis (22/4/2021).

Pengembalian dana sisa pilkada tersebut disertai dengan penyerahan laporan dan bukti transfer KPU ke Pemerintah Kota Tomohon, di kediaman Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk bersama Wakil Wali Kota, Wenny Lumentut.

Pada pelaksanaan Pilkada 2020 lalu, KPU Tomohon menerima dana hibah Rp18 miliar pemerintah kota. Dana yang digunakan semenjak tahun 2019 hingga 2021 akan dipertanggungjawabkan KPU Tomohon kepada Pemerintah Kota tiga bulan sesudah penetapan kepala daerah terpilih.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang, 104 Personel Gabungan Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

57 tahun lalu

Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Aceh Tamiang, Taruna Akpol Diberi Penghargaan

57 tahun lalu

Kemendagri Ingatkan Daerah, Penghargaan Inovasi Bukan Akhir dari Terobosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal