KPU Sangihe Verifikasi Keanggotaan dan Pengurus Parpol Calon Peserta Pemilu

Antara
Ketua KPU Kabupaten Sangihe, Elysee Sinadia.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Tahapan pemilihan umum 2024 sudah di mulai sejak 14 Juni 2022. KPU Sangihe akan melakukan verifikasi pengurus dan keanggotaan partai politik.

"Kami segera melaksanakan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan Parpol calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Sangihe," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Elisye Sinadia di Tahuna, Rabu (13/7/2022).

Tahapan pemilihan umum 2024, katanya sudah di mulai sejak 14 Juni 2022 di mana KPU melakukan kegiatan disesuaikan dengan tahapan yang disusun oleh KPU RI.

"Berdasarkan jadwal, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dimulai tanggal 29 Juli 2022 yang diawali dengan pengumuman pendaftaran partai politik," ujarnya.

KPU Sangihe, kata dia, tetap melaksanakan tugas berdasarkan tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal