KPU Minahasa Tenggara Verifikasi Faktual Dukungan 9 Bakal Calon DPD

Antara
KPU Minahasa Tenggara melakukan verfak dukungan bakal calon DPD RI. (Foto: Antara/HO-KPU Minahasa Tenggara)

Dia menambahkan, nantinya para PPS akan melakukan verfak sesuai dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota DPD.

Sementara itu Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Tenggara, Amran Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menugaskan para jajaran di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan untuk melakukan pengawasan.

"Seluruh jajaran kami sudah dipersiapkan untuk mengawasi tahapan pelaksanaan verfak bakal calon DPD ini," katanya.

Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk melakukan pengawasan partisipatif untuk tahapan tersebut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Bali Optimistis Hadapi Verifikasi KPU, Konsolidasi dan Struktur Dikebut

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal