"Total wilayah mencapai 11 kecamatan," katanya. Tim verifikasi mendatangi langsung para anggota partai politik ke rumah mereka, untuk mencermati data kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol.
Munawir mengatakan, proses perbaikan data yang diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebagai syarat memenuhi verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024, khususnya di daerah ini.
Pada tahap awal, KPU melakukan verifikasi faktual kepada sembilan parpol yang belum memenuhi ambang batas perolehan kursi di parlemen.
Hingga tahap perbaikan ini, jumlah parpol masih sama namun jumlah keanggotaan parpol yang diverifikasi ulang, turun dari 1.109 sampel menjadi 603 orang anggota parpol.
"Untuk verifikasi keberadaan kantor kesekretariatan dan pengurus parpol, semua sudah memenuhi syarat. Tinggal daftar keanggotaan parpol ini yang perlu diperbaiki," katanya.
Dari data seluruh sampel pada sembilan parpol itu, kemudian akan dicocokkan dengan data dalam aplikasi Sipol.