Pada verifikasi faktual hari pertama, pengurus parpol menerima kunjungan tim KPU Gorontalo Utara dengan menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan sehingga verifikasi berjalan baik, aman dan lancar.
Setelah verifikasi kepengurusan, kata Munawir, KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol yang dijadwalkan mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022.
Sebanyak 1.109 sampel nama-nama anggota parpol telah dikirimkan KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Kami akan mengatur penjadwalan tahapan ini, disesuaikan dengan sebaran alamat. Yang pasti, kita datangi satu per satu sesuai sampel yang dikirimkan untuk sembilan parpol tersebut," katanya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Jefrian Akutu mengatakan lembaganya mendampingi KPU kabupaten dalam verifikasi faktual kepengurusan hingga keanggotaan.
Pengawasan dilakukan melekat secara langsung, mulai dari tahap pertama, yaitu kedatangan di kantor parpol hingga pulang.
"Pada hari pertama, pengawasan berjalan lancar. Kami membagi tim menyesuaikan dengan kunjungan tim KPU kabupaten di setiap parpol yang didatangi," ujarnya.