KPU Gorontalo Utara Buka Penerimaan Pengajuan Bakal Caleg Pemilu 2024

Antara
Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail (kedua dari kiri) dan Gandhi Akase Tapu (kiri), terkait penerimaan pengajuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten, untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. (Foto:

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gorontalo Utara, Gandhi Akase Tapu mengatakan, masing-masing parpol peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten tersebut, perlu segera menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan dan dapat mengajukan bakal calon anggota DPRD Kabupaten, setelah memperoleh persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah.

"Jadi dalam waktu yang ada ini, masing-masing pimpinan parpol siapkan berkas bacaleg sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh KPU. Di wilayah ini, tentu oleh KPU Gorontalo Utara," kata Gandhi.

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten, dapat dilakukan di kantor KPU setempat, di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, melalui help desk yang telah disiapkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa, 6 Tersangka Korupsi Pengadaan DPRD Papua Barat Daya Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Anggota DPRD Ungkap Penyebab Utama Banjir di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal