Korban Tewas akibat Tenggak Miras Ilegal Bertambah Jadi 34 Orang

Umaya Khusniah
Anggota Komite Investigasi Rusia menyelidiki kasus kematian orang akibat keracunan alkohol di Wilayah Orenburg. (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Jumlah korban tewas akibat minuman keras (miras) ilegal di Rusia naik menjadi 34 orang pada Minggu (10/10/2021). Sementara itu korban yang masih dirawat di rumah sakit masih 24 orang. 

Penyelidik di Orenburg tengah bekerja membongkar kasus ini. Polisi telah menahan 10 orang yang terlibat dalam produksi dan penjualan miras ilegal

"Ada 67 korban miras di wilayah tersebut, 34 di antaranya telah meninggal," kata pemerintah daerah Orenburg seperti dikutip oleh kantor berita Interfax.

Tujuh dari orang yang dirawat di rumah sakit berada dalam kondisi buruk. Empat di antaranya harus menggunakan ventilator.

Dilansir dari Reuters, polisi menyita 2.000 botol alkohol hari Sabtu (9/10/2021). Setelah diteliti, alkohol tersebut mengandung metanol. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Pesta Miras Oplosan Maut Bahan Parfum di Lapas Bukittinggi

57 tahun lalu

Pesta Miras Oplosan di Cianjur, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

Tenggak Miras Oplosan, 2 Warga Cianjur Tewas 5 Orang Dirawat di Rumah Sakit

57 tahun lalu

Pesta Miras di Mojokerto Berujung Maut, 2 Orang Tewas 2 Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal