Kontrak Kerja 6.748 Tenaga Harian Lepas di Sulut Diperpanjang 

Antara
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyerahkan petikan kontrak kerja untuk 6.748 tenaga harian lepas tahun 2023, Rabu. (Foto: Antara/HO-DKIPS)

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut, ketika bekerja THL statusnya sama dengan PNS, karena ada kontrak kerja yang ditandatangani Gubernur. 

Perbedaan hanya terletak pada NIP, dan masa kerja jangka panjang, sedangkan THL sewaktu-waktu bisa berubah akan tetapi dari segi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) THL dan PNS itu sama. 

Gubernur juga mengingatkan, soal rezeki, semua sudah diatur, jangan besar pasak dari pada tiang, tergantung cara kita menangani hidup. 

"Dahulu saya masih kuliah, makan indomie dan tempe, juga ditambah teh biar lebih tahan. Jadi THL jangan takut, semua rezeki sudah diatur. Kita harus menghargai apa yang kita kerjakan. THL yang diangkat kembali, harus menikmati apa yang diterima,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulut tahun 2023 merekrut sebanyak 6.748 THL, angka ini turun sejumlah 760 dibanding tahun 2022 lalu. 

Jumlah yang berkurang itu dikarenakan perubahan status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), lolos seleksi PPPK, dan juga ada yang mengundurkan diri.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal