Konten Porno Merajalela di Dunia Maya, Pemerintah Akan Aktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi

Binti Mufarida
Konten pornografi sangat merajalela di dunia maya. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Konten pornografi semakin merajalela di dunia maya. menyikapi hal tersebut pmerintah akan mengaktifkan kembali Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3).

Pemerintah akan kembali mengaktifkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi,” kata Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Indah Suwarni dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (12/8/2022).

Pemerintah telah memiliki dasar hukum untuk pencegahan pornografi, yaitu Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Kemudian, pemerintah telah memiliki Perpres Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) yang langsung dikoordinasikan oleh Kemenko PMK.

Kemudian disusul oleh peraturan turunannya yaitu Permenko Kesra Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sub Gugus tugas Pencegahan Dan Penanganan Pornografi. Namun, Indah mengatakan, sejak dua tahun terakhir, peran gugus tugas dan sekretariat GTP3 tidak aktif. 

“Baik dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah pornografi, maupun pelaksanaan sosialisasi, dan kerja sama pencegahan dan penanganan pornografi,” paparnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Sambut Waisak 2026, Ditjen Bimas Buddha Gelar Program Vesākha Sānanda Sebulan Penuh

57 tahun lalu

Hasil Sidang Isbat Idulfitri Hari Ini, Lebaran Jatuh Jumat atau Sabtu? Cek di Sini!

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal