"Ini perusahaan menerobos lahan saya. Kurang lebih ada 40 pohon cengkeh milik saya di lahan ini," ujar La Amiri.
Sementara Humas PT GKP Marlion membantah telah merusak dan menyerobot lahan milik warga Desa Mosolo Raya. Lahan yang dibersihkan itu merupakan milik perusahaan dan telah diganti rugi sebelumnya.
"Saya yang bertanggungjawab di sini. Manajemen kami ini tidak akan berbuat bila belum melakukan ganti rugi untuk tanam tumbuh. Kami sudah lakukan. Kami sudah lakukan ganti untung ke warga," katanya.
Diketahui, akibat penyerobotan dan perusakan ini, sumber air bersih milik warga menjadi keruh. Aktivitas tambang ini telah merusak lahan yang telah mereka miliki selama puluhan tahun.