Kolonel Laut Elly Sumampouw Jabat Asisten Pidana Militer Kejati Sulut, Ini Wilayah Kerjanya

Antara
Kajati  Sulawesi Utara Edy Birton memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulut Kolonel Laut Elly J Sumampouw. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)

Kajati mengatakan bahwa Bidang Pidana Militer merupakan struktur baru di Kejaksaan RI yang salah satu tugas dan fungsinya adalah untuk mengkoordinasikan penanganan perkara koneksitas yaitu penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan anggota TNI/Militer dan warga sipil.

Oleh karena itu Aspidmil yang baru dilantik diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.

"Laksanakan tugas sebaik- baiknya, yaitu mengkoordinasikan pelaksanaan penanganan perkara koneksitas yang ada di wilayah Sulut, Gorontalo dan Sulteng. Sehingga salah satu tujuan dibentuknya struktur organisasi yang baru ini untuk mewujudkan Single Prosecution System atau Penuntut Umum Tunggal yang di lakukan oleh kejaksaan sebagai pemegang asas Dominus Litis dapat terwujud," katanya.

Dia mengharapkan pejabat baru dapat memberi rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum bagi masyarakat umum dan prajurit TNI pada khususnya.

"Sebagai struktur baru pasti banyak hambatan dan kendala dalam pelaksanaan tugasnya nanti, saya berharap hambatan serta kendala tersebut tidak menyurutkan semangat, tetapi saya minta untuk sebaliknya menambah semangat," katanya.

Sebelum menjabat sebagai Asiaten Pidana Militer pada Kejati Sulut, Kolonel Laut Elly J Sumampouw menjabat sebagai Kabid Hukum dan Informasi (Analis Kebijakan Ahli Madya) pada Kantor Keamanan Laut Zona Maritim Tengah Bakamla.

Hadir pada saat itu antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Fredy Runtu, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, Asisten Pembinaan Topik Gunawan Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, Asisten Pengawasan Fatkhuri, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Maukar, para Kajari, para Koordinator, Kabag TU dan para Kasi di Kejati Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

57 tahun lalu

Viral Aksi Damkar Padamkan Kebakaran Pakai Baju Korpri, Rela Tinggalkan Pelantikan PPPK

57 tahun lalu

Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal