Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Kolonel Laut Elly Sumampouw Jabat Asisten Pidana Militer Kejati Sulut, Ini Wilayah Kerjanya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 14:11:00 WIB
Kolonel Laut Elly Sumampouw Jabat Asisten Pidana Militer Kejati Sulut, Ini Wilayah Kerjanya
Kajati  Sulawesi Utara Edy Birton memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sulut Kolonel Laut Elly J Sumampouw. (Foto: Antara/HO-Penkum Kejati Sulut)
Advertisement . Scroll to see content

MANADO, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Edy Birton memimpin upacara pengambilan sumpah dan pelantikan Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejaksaan Tinggi Sulut Kolonel Laut Elly J Sumampouw. Aspidmil Kejati Sulut wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sulut, Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Kajati Edy Birton mengatakan sejak tahun 2021 kejaksaan telah menambah satuan kerja yang baru yakni Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer beserta struktur pejabat yang ada di dalamnya sedangkan di daerah telah di bentuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil) .

Ia mengatakan selama ini tugas dan fungsi Aspidmil di Kejati Sulut dilaksanakan oleh Aspidum selaku Plt Aspidmil.

Namun berdasarkan SK Jaksa Agung No. : Kep-IV-448/C/07/2022 tanggal 18 juli 2022 telah di tunjuk pejabat definitif yaitu Kolonel Laut Elly J Sumampouw sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut.

"Berkenan hal tersebut saya ucapkan selamat kepada saudara Kolonel Laut Elly J Sumampouw sebagai Aspidmil pada Kejati Sulut. Saya yakin penempatan saudara pada jabatan ini akan mampu mendukung, menguatkan dan melengkapi dalam upaya membangun Kejaksaan khususnya organisasi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut