Ketum PBNU Tegaskan Presiden Tak Bisa Dijatuhkan dengan Alasan Penanganan Covid-19

Rizal Bomantama
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siro menegaskan Presiden tidak bisa dijatuhkan dengan alasan penanganan pandemi covid-19. (Foto: Sindonews/Abdul Rochim)

Menurutnya, saat ini sudah mulai muncul gerakan politik yang tergetnya mengganggu keberlangsungan pemerintahan Jokowi dan menteri-menterinya. 

"Sekarang ini sudah mulai ada gerakan yang berbau politis, targetnya minimal merecoki, mengganggu keberlangsungan pemerintahan Pak Jokowi dan menteri-menterinya, yang sebenarnya mereka tahu tidak mudah karena kita sistem presidensial bukan parlementer, tapi minimal mereka bikin repot supaya gagal program-programnya," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengonfirmasi Presiden Jokowi tidak bisa dijatukan karena alasan penanganan covid 19 karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

"Sama, pemerintah juga punya keyakinan, kalau pemerintah insya Allah sekarang ini tidak bisa dijatukan karena alasan covid-19, karena tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan. Dan ternyata NU juga berpandangan demikian," tutur Mahfud.

Dalam dialog yang berlangsung khidmat ini, Said Aqil menambahkan, kasus korupsi bantuan sosial covid-19 yang sempat menerpa salah satu menteri Presiden Jokowi beberapa waktu lalu harus diakui berdampak terhadap memudarnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

57 tahun lalu

Rapat PBNU di Lirboyo Putuskan Muktamar ke-35 NU Segera Digelar untuk Akhiri Konflik

57 tahun lalu

Dukung Rais Aam dan Ketum, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh

57 tahun lalu

Polemik PBNU, Pertemuan Kiai Sepuh dengan Gus Yahya dan Rais Aam Digelar Tertutup di Jombang

57 tahun lalu

Kader Muda NU Serukan PBNU Kembali ke AD/ART dan Hormati Islah Para Kiai Sepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal