Polresta Manado Tangkap Dua Tersangka Judi Togel Online 

Cahya Sumirat
Dua pelaku penjual judi toto gelap online diamankan polisi. (Foto: Dok. Humas Polda)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas Tiga Polresta Manado mengamankan dua pria tersangka perjudian toto gelap (togel) online di wilayah Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Minggu (25/07/2021). Keduanya diamankan saat menjual togel online Sidney

Tim awalnya mengamankan tersangka berinisial FY (35), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 13.46 WITA, tepatnya di Lingkungan 3 Maasing.

Di TKP, tersangka dipergoki sedang menjual togel online Sidney. Tim mengamankan sejumlah barang bukti yakni, uang tunai Rp461 ribu, satu buah kartu ATM serta satu buah handphone yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.

Selanjutnya Tim Paniki Rimbas Tiga mengamankan tersangka lain, RS (26), warga Maasing Tuminting, sekitar pukul 15.00 WITA. RS diamankan di Kampung Jengki Sumompo, juga saat menjual togel online Sidney.

Dari tangan RS, didapati barang bukti berupa uang tunai Rp80 ribu, satu buah kartu ATM, dan satu buah handphone.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

15 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

28 hari lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

1 bulan lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

2 bulan lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal