Sepakat merupakan digitalisasi monografi desa yang terintegrasi dengan pendataan, analisis proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi yang bersifat inklusif atau terbuka.
Untuk mencapai target, lanjut Suharso, Bappenas akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bank Indonesia, serta Otoritas Jasa Keuangan.
"Sepakat juga merupakan kolaborasi lintas kementerian/lembaga yaitu Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)," ujarnya.