Seperti diketahui pada akhir bulan lalu pemerintah secara resmi telah mengirimkan surat presiden (Surpres) untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara. Surpres tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada pimpinan DPR.
Terkait dengan pemindahan pegawai, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat rapat kerja bersama DPR menyampaikan pemetaan potensi dan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru membutuhkan anggaran Rp5,5 miliar. Di mana pemetaan ini menyasar lebih dari 2.000 ASN yang akan dipindahkan ke ibukota negara baru.
“Pemetaan atau penilaian potensi dan kompetensi ASN khusus untuk ASN yang akan dipindahkan ke ibu kota baru dengan target 2.350 orang dan alokasi anggaran Rp5,5 miliar,” ujar Bima dikutip dari kanal youtube Komisi II DPR.