Kemenkumham Sulut Lakukan Harmonisasi Ranperda Sejumlah Daerah

Antara
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun. (Foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) telah melakukan harmonsiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2022 sejumlah kabupaten dan kota. Kegiatan tersebut sesuai dengan amanat undang-undang.

"Kami telah melakukan pengharmonisasian Ranperda APBD pada sejumlah kabupaten dan kota seperti Kabupaten Kepulauan Talaud,
Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Utara,"kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, di Manado, Senin (29/11/2021).

Dia mengatakan selama ini pelaksanaan harmonisasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam Ranperda berjalan dengan baik. Harmonisasi tersebut sesuai amanat UU Nomor 15  Tahun 2019, tentang perubahan  dari UU Nomor 12 Tahun 2011.

Diharapkan dengan dilakukannya  harmonisasi setiap Ranperda, tentunya akan memperlancar saat proses dalam pembahasan antara DPRD dengan pemerintah.

"Melalui harmonisasi ini tidak ada lagi pembahasan-pembahasan yang panjang,"katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Program Cek Kesehatan Gratis Hari Pertama di Medan, Warga Keluhkan Antrean dan Ruangan Panas

57 tahun lalu

Terungkap Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang Dipicu Saling Komplain Tubuh Gemuk

57 tahun lalu

Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka Penipuan Jalan Sehat HUT Jogja

57 tahun lalu

Jelang Hari Kemerdekaan, 5.530 Narapidana di Lampung Diusulkan Terima Remisi

57 tahun lalu

3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat, Diduga Bantu Tahanan Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal