Kemendikbudristek: 3.043 Pelamar Akan Tetap Berstatus Prioritas 1

Antara
Ilustrasi: seorang guru di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima. (Foto: Antara)

 Dirjen GTK Kemendikbudristek, kata dia, turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.

 "Kami mengimbau pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi. Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," katanya.

 Dia menjelaskan bahwa Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru pada Kamis (9/3).

 Sebanyak lebih dari 250.300 guru lulus seleksi dan mendapatkan penempatan. Sementara pada tahun sebelumnya terdapat lebih dari 300.000 yang telah mendapatkan penempatan.

 "Dengan demikian sudah ada lebih dari 550.000 guru honorer yang telah menjadi guru ASN PPPK," katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Semarang Buka Suara usai Disebut dalam Sidang Korupsi Chromebook

57 tahun lalu

Nadiem Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Tak Ada 2 Alat Bukti yang Cukup

57 tahun lalu

Kemendikbudristek Raih Tiga Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Awards 2024

57 tahun lalu

7 Perguruan Tinggi di Jabar dan Banten Terancam Ditutup, Tak Penuhi Syarat Akreditasi

57 tahun lalu

Dinas Pendidikan Jabar Kaji Penghapusan Jurusan IPA-IPS dan Bahasa di SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal