Kejari Manado Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 203 Perkara

Jefry Langi
Barang bukti dari sebanyak 203 perkara berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Manado. (Foto: MPI/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras hingga senjata tajam.

"Pemusnahan barang bukti dari 203 perkara yang telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap ini berupa minuman keras, sabu, obat keras, ganja, senjata api, senjata tajam dan peluru," kata Kepala kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, Selasa (15/11/2022).

Begitu pula ribuan botol minuman keras berbagai jenis  dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman kantor Kejari Manado.

Selain itu barang bukti narkotika seperti obat keras jenis Trihexyphenidyl, sabu, ganja dibakar dalam wadah yang telah disiapkan sementara barang bukti lainnya yakni senjata tajam dan senjata api dipotong dengan alat pemotong.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

20 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

21 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal