Kejari Manado Musnahkan Ratusan Barang Bukti dari 203 Perkara

Jefry Langi
Barang bukti dari sebanyak 203 perkara berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejari Manado. (Foto: MPI/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memusnahkan barang bukti dari ratusan perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras hingga senjata tajam.

"Pemusnahan barang bukti dari 203 perkara yang telah in kracht atau berkekuatan hukum tetap ini berupa minuman keras, sabu, obat keras, ganja, senjata api, senjata tajam dan peluru," kata Kepala kejaksaan Negeri Manado, Esther Sibuea, Selasa (15/11/2022).

Begitu pula ribuan botol minuman keras berbagai jenis  dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman kantor Kejari Manado.

Selain itu barang bukti narkotika seperti obat keras jenis Trihexyphenidyl, sabu, ganja dibakar dalam wadah yang telah disiapkan sementara barang bukti lainnya yakni senjata tajam dan senjata api dipotong dengan alat pemotong.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tembak Mati Begal Motor Penembak Bripka Arya Supena di Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal