Kejahatan Konvensional di Sulut Turun 15,9 Persen di Tahun 2020, Ini Harapan Kapolda di Tahun yang Baru

Arther Loupatty
Irjen Pol RZ Panca Putra saat memberikan penjelasan kepada para wartawan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idTindak pidana konvensioal yang terjadi di Sulawesi Utara (Sulut) selama kurun waktu tahun 2020 menurun jika dibandingkan tahun 2019. Ada penurunan jika dibandingkan 2019 sebesar 15,9 persen di tahun 2020

“Pada tahun 2019 terdapat 5.070 kasus sedangkan pada tahun 2020 terdapat sebanyak 4.263 kasus,” ujar Irjen Pol RZ Panca Putra saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2020 terkait situasi Kamtibmas di Sulut, di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Selasa (29/12/2020).

Tindak pidana tersebut menurutnya masih banyak didominasi oleh kasus penganiayaan biasa. Disusul kasus pencurian, penganiayaan berat, penggelapan, pengancaman dan penipuan.

Meski terjadi penurunan pada tindak pidana konvensional, namun tidak dengan kejahatan transnasional, kejahatan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.

Kejahatan transnasional naik 20,6 persen di tahun 2020, dari 68 kasus di tahun 2019 menjadi 82 kasus di tahun 2020. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Naik Helikopter, Kapolda Sulut Pantau Manado dan Bitung dari Udara selama Nataru

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

57 tahun lalu

Kapolda Minta Warga Sulut Hormati Proses Hukum di Kasus Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM: Ini Oknum

57 tahun lalu

Alasan Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasya Mahasiswi UPI, Tak Ada Unsur Pidana

57 tahun lalu

Erupsi Gunung Ruang, Warga Sulut Terancam Sebaran Gas Sulfur Dioksida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal