Kasus Penodaan Agama YouTuber M Kece, Polisi masih Kumpulkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
YouTuber M Kece masih berstatus sebagai terlapor (Foto: Ist)

Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.

"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi," ucap Rusdi.

Sementara itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian. 

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak YouTuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

14 hari lalu

Ngeri! Supercar McLaren YouTuber Sukoharjo Andra ST Tabrak Tiang hingga Terbelah

21 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

26 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

26 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal