Kasus Penodaan Agama YouTuber M Kece, Polisi masih Kumpulkan Barang Bukti

Puteranegara Batubara
YouTuber M Kece masih berstatus sebagai terlapor (Foto: Ist)

Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.

"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa yang terjadi," ucap Rusdi.

Sementara itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penegakan hukum Muhammad Kece, kepada aparat kepolisian. 

"Oleh karena itu pada kesempatan ini, Polri mengimbau ke masyarakat, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara profesional. Agar tetap tenang dengan adanya peristiwwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," ujar Rusdi.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak YouTuber M Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal