Kasus Gangguan Kamtibmas di Bolsel Turun 19 Persen pada Tahun 2021

Cahya Sumirat
Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar konferensi pers akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021) di aula Mapolres setempat.(Foto: Humas)

BOLSEL, iNews.id - Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres  Mongondow Selatan (Bolsel) tahun 2021 turun 19 persen dibandingkan tahun 2020. Tahun 2021, gangguan kamtibmas sebanyak 203 kasus. 

"Jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 253 kasus terjadi penurunan 50 kasus," ujar Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana, didampingi Wakapolres Kompol Dadang Suhendra dan Kabagops Kompol Laudy Onibala, Jumat (31/12/2021).

Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi di antaranya, pencabulan, penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, pengancaman, penghinaan, perzinahan, pencemaran nama baik, KDRT dan penipuan.

Menurut AKBP Ketut, dari total kasus yang dilaporkan di tahun 2021 sebanyak 203 kasus, telah diselesaikan 139 kasus atau sekitar 68 persen.

Terkait hasil temuan operasi KRYD tahun 2021 berjumlah kurang lebih 539 liter miras jenis cap tikus.

"Selama tahun 2021 Polres Bolsel telah menggelar berbagai operasi kepolisian guna memelihara situasi kamtibmas sekaligus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19," ujar AKBP Ketut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal