Karantina Sulut Musnahkan 1 Ton Daging Celeng dan 700 Produk Impor Ilegal, Ini Alasannya!

Subhan Sabu
Petugas Karantina Sulut musnahkan 1 ton daging celeng dan ratusan produk ilegal asal Tiongkok. (Foto: ist)

Wayan memastikan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai protokol.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan dengan aman sesuai protokol yang berlaku,” kata Wayan.

Proses pemusnahan disaksikan perwakilan Bea Cukai Manado, Polsek Bandara Sam Ratulangi, Angkasa Pura, KSOP, dan Polsek Pelabuhan Manado. Langkah ini menunjukkan sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan pangan dan lingkungan.
Dukungan lembaga lain memperkuat pengawasan perkarantinaan di Sulut.

Wayan berharap tindakan ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pelaku usaha. Dengan mematuhi aturan karantina, risiko penyakit seperti PMK dan ASF bisa dicegah.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina,” ujar Wayan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karantina Sumut Musnahkan 256 Ekor Ayam Jago Selundupan asal Thailand

57 tahun lalu

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan Kulit Ular-Biawak Tujuan Jatim di Bakauheni

57 tahun lalu

Balai Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan 61 Kg Teripang Susu asal NTT

57 tahun lalu

Balai Karantina Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Puluhan Burung Endemik

57 tahun lalu

Karantina Pertanian Semarang Fasilitasi Ekspor 250 Ton Kapuk ke India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal