Kapolda Sulut Beberkan 3 Kompetensi Utama yang Harus Dimiliki Penyidik Polri

Subhan Sabu
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, para penyidik maupun penyidik pembantu wajib memiliki tiga kompetensi. Ketiganya yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan) dan attitude (perilaku) di bidang tugas penyidikan yang diembannya.

“Ketiga unsur inilah yang dapat menunjukkan seseorang penyidik atau penyidik pembantu qualified di bidang tugasnya,” ujar Nana di Manado, Kamis (18/3/2021).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut

Kapolda juga berterima kasih kepada Lemdiklat Polri melalui Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) yang secara khusus melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu di Polda Sulut.

Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi ini bertujuan untuk menuntut para penyidik atau penyidik pembantu Polri memiliki dokumen yang menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensinya. Khususnya pada fungsi penyidikan dalam rangka menghadapi tantangan global.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

57 tahun lalu

Kabar Duka, Kepala SPN Polda Kalbar Kombes Bestari Hamonangan Harahap Meninggal

57 tahun lalu

Mudik Lebaran 2026, Polda Jateng Hadirkan TAC dan Layanan AI Chat Sipolan

57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Brimob Gelar Aksi Bersih Pantai Situbondo, Tindaklanjuti Instruksi Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal