Kapolda Sulut Beberkan 3 Kompetensi Utama yang Harus Dimiliki Penyidik Polri

Subhan Sabu
Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana. (foto: Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, para penyidik maupun penyidik pembantu wajib memiliki tiga kompetensi. Ketiganya yaitu knowledge (pengetahuan), skill (keterampilan) dan attitude (perilaku) di bidang tugas penyidikan yang diembannya.

“Ketiga unsur inilah yang dapat menunjukkan seseorang penyidik atau penyidik pembantu qualified di bidang tugasnya,” ujar Nana di Manado, Kamis (18/3/2021).

Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu Polda Sulut

Kapolda juga berterima kasih kepada Lemdiklat Polri melalui Lembaga Sertifikasi Polri (LSP) yang secara khusus melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Penyidik atau Penyidik Pembantu di Polda Sulut.

Penyelenggaraan sertifikasi kompetensi ini bertujuan untuk menuntut para penyidik atau penyidik pembantu Polri memiliki dokumen yang menunjukkan kemampuan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sesuai kompetensinya. Khususnya pada fungsi penyidikan dalam rangka menghadapi tantangan global.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

17 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

22 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

22 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal