Kapolda mengingatkan pentingya pengetatan protokol kesehatan. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 yang korbannya semakin bertambah banyak.
"Saya berharap Sulut dari zona orange menjadi zona hijau," ucapnya.
Polda Sulut juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait pemberian sanksi kepada mereka yang tidak mengindahkan imbauan Pemerintah.
"Semua tindakan yang kami lakukan bersifat mengingatkan dan mendisiplinkan. Penindakan ini bersifat sanksi sosial," ujar Panca Putra.
Pelaksanaan kampanye masker ini berlangsung di enam lokasi, yakni kawasan Pusat Kota Manad, Pasar Bersehati, Terminal Karombasan, Terminal Malalayang, Perempatan Tikala Baru dan Pasar Tuminting.