Kaleidoskop 2022: Penganiayaan di Gorontalo Tertinggi, Tembus 864 Kasus

Cahya Sumirat
Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers. (Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id - Selama tahun 2022 jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Polda dan Polres jajaran di Gorontalo sebanyak 2.449 kasus. Kasus tertinggi yakni penganiayaan sebanyak 864 kasus.

”Dari data ini terjadi penurunan sebanyak 143 kasus atau 6 persen jika dibandingkan dari tahun sebelumnya 2021 sejumlah 2.592 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana juga mengalami penurunan 27 persen atau 478 kasus," kata Kapolda Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers akhir tahun, Rabu (28/12/2022).

Kapolda menjelaskan, sedangkan tahun 2021 jumlah penyelesaian sebanyak 178 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 1.310 kasus.

"Ini yang kemarin kita lakukan evaluasi dan kita arahkan Dirreskrimum dan Dirreskrimsus, untuk cuci gudang atas perkara-perkara yang lama belum tuntas untuk segera didatakan dan segera dituntaskan,”ujar Helmy.

Dalam konferensi pers tersebut juga diungkap oleh Helmy, lima kasus tertinggi yang ditangani oleh Polda Gorontalo dan Polres jajaran.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal