Sangihe Zona Merah Penyebaran Covid-19, PPKM Diperketat

Antara
Serbuan vaksinasi yang dilaksanakan TNI AL terus dilakukan untuk meredam penyebaran Covid-19.(Foto: Dispen Lantamal VIII)

SANGIHE, iNews.id - Kepulauan Sangihe ditetapkan zona merah penyebaran Covid-19. Penetapan zona merah sesuai peta risiko Covid-19 dari Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kabupaten Kepulauan Sangihe dikategorikan masuk zona risiko tinggi penyebaran Covid-19 oleh Satgas Pusat dan Provinsi Sulawesi Utara," kata kata Juru bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jopy Thungari, Rabu (4/8/2021). 

Dengan demikian, kata dia, tindakan yang dilakukan oleh satuan tugas Kabupaten Sangihe adalah memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Satgas akan memperketat PPKM Mikro, bahkan pada Level 4 pelaksanaan 5M dan 3T serta percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi warga," ujarnya.

Penerapan 5M yang dimaksud adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Pasuruan Masuk Zona Merah Pilkada, Imbas Mobil Bacawabup Gus Mujib Dilempar Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal