Kabupaten Gorontalo Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp30.000

Antara
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.(Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Kabupaten Gorontalo menetapkan besaran zakat fitrah pada bulan Ramadan 1442 Hijriah sebesar Rp30.000. Penetapan zakat ini berdasarkan hasil rapat pembahasan oleh Ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ketua lembaga adat dan pemangku adat setempat.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo di Gorontalo,  mengatakan besaran zakat fitrah 1442 H sesuai syariat Islam, yakni makanan pokok (beras) berkualitas baik dengan ukuran 2,5 kg yang kalau disetarakan dengan uang sebesar Rp30.000.

Teknis pengumpulan dan penyaluran dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) desa atau kelurahan, sesuai pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

"Untuk pengumpulan dan penyalurannya, setiap masjid ditunjuk maksimal dua orang yang dimasukkan sebagai anggota UPZ, dimana waktu pengumpulan dan pendistribusiannya dilaksanakan awal Ramadhan sampai sebelum khatib turun dari mimbar," ujarnya, Rabu (21/4/2021).

Zakat fitrah tersebut, kata Nelson, langsung disalurkan kepada fakir miskin yang terdaftar atau dibagi rata untuk yang memiliki bukti fisik Kartu Miskin (KM) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat atau atas kesepakatan Pemerintah Desa dan diawasi oleh Pemerintah Kecamatan.

"Guna tertib dan lancarnya pengumpulan dan penyaluran zakat ini, diharapkan untuk memfungsikan peran serta masyarakat, lembaga yang ada di kecamatan atau desa dan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujar Nelson.

Unit pengumpulan zakat pun diminta untuk membuat laporan pengumpulan dan penyaluran kepada Camat selambat-lambatnya 15 hari setelah selesai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rem Blong, Truk Bermuatan 25 Ton Beras Kecelakaan di Salatiga

57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Pangan Aman, 44.000 Ton Beras Disalurkan ke Sumatera

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

57 tahun lalu

Perum Bulog Salurkan 2.491 Ton Beras SPHP di Jatim, Tersebar di 828 Titik 

57 tahun lalu

Detik-Detik Truk Beras Tabrak Rumah Warga di Jombang Terekam CCTV, Sempat Oleng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal