“Bervariasi jasanya. Jika penyeberangan hanya orang saja, dikenakan biaya Rp5.000. Namun jika yang diseberangi sepeda motor, tarifnya Rp25.000,” katanya.
Akan tetapi, tarif itu bukanlah kewajiban. Dia mengaku ada beberapa warga yang ingin menyeberang tapi dengan uang yang seadanya saja.
Sementara itu, Kepala Desa atau Sangadi Desa Kosio Remi Dolot mengaku tidak ingin masuk ke ranah aktivitas warga membuka penyeberangan di sungai dengan jasa rakit bambu. Menurutnya, itu merupakan aksi spontanitas warga.
“Artinya dengan itu, warga mendapat penghasilan, mendapat pencaharian dari situ, sekaligus membantu warga. Artinya, kami mengimbau dalam aktivitas tersebut ada yang menjadi penanggung jawabnya,” ujarnya.