Januari-September 2021, Jasa Raharja Sulut Bayar Santunan Rp30 Miliar

Antara
Petugas Jasa Raharja Sulut memberikan pelayanan kepada masyarakat (Foto: Antara/Humas JR Sulut)

MANADO, iNews.id - Selama Januari hingga September 2021 PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah membayar santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp30 miliar. Jumah santunan mengalami kenaikan jika dibandungkan dengan tahun sebelumnya.

"Penyerahan santunan meliputi tiga daerah yang merupakan wilayah kerja yakni Provinsi Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," kata Kepala Jasa Raharja Sulut Pahlevi di Manado, Senin (4/10/2021).

Dia mengatakan dari total nilai itu, jenis santunan yang sudah diserahkan terdiri untuk korban meninggal dunia sebesar Rp19 miliar lebih dan korban luka-luka Rp10,2 miliar.

"Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 7,71 persen," katanya.

Pahlevi mengatakan, dengan meningkatnya jumlah penyerahan santunan kepada korban dan ahli Waris korban kecelakaan, mengimbau kepada masyarakat agar terus berhati-hati dalam berkendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Bencana Sumbar: 210 Orang Tewas, 214 Korban Masih Hilang

57 tahun lalu

Kisah Tragis Keluarga Korban Tewas Kecelakaan, Uang Asuransi Rp50 Juta Raib Dijambret

57 tahun lalu

Angin Kencang Terjang Sidrap Sulsel, BNPB: 1 Warga Tewas 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Rombongan TvOne di Tol Pemalang

57 tahun lalu

Update Korban Longsor Tambang Emas di Solok: 11 Orang Tewas, 11 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal