Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polisi, Diduga karena Kasus Penipuan Jual Beli Rumah

Ravie Wardani
Jamal Mirdad. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Artis senior Jamal Mirdad dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Firdauz Nuzula. Pria tersebut melaporkan Jamal Mirdad ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pembelian sebuah rumah di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 4 Februari 2021 lalu.

Mantan suami Lydia Kandou tersebut dilaporkan terkait Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Dalam laporannya, Firdaus ikut menyertakan berbagai bukti kuat berupa PJB (Pengikatan Jual Beli), kuitansi pembelian, serta mutasi rekening.

"Benar kita menerima laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi iNews.id, Jumat (25/2/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal