Insinyur Software Ini Dibui Gegara Suka Rekam Orang Masturbasi

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi toilet pria. (Foto: SCMP)

SINGAPURA, iNews.id –  Gegara merekam pria yang tengah masturbasi seorang insinyur perangkat lunak (software) dihukum penjara selama empat minggu. Dia merekam korban di toilet di gedung Badan Sains dan Teknologi Pertahanan Singapura (DSTA).

Saat menjalani sidang di pengadilan Singapura, Jumat (28/5/2021), insinyur bernama Tan Xuan Yi (27) itu mengaku bersalah atas satu dakwaan berdasarkan UU Film Singapura. Dia telah mengambil 11 klip videocabul yang menggambarkan akitivitas masturbasi korban.

Dalam persidangan, terungkap bahwa pada 4 November 2019 pukul 13.24, Tan sedang duduk di bilik toilet pria di lantai dua gedung DSTA. Ketika itu, dia mengetahui korban memasuki bilik toilet di sebelahnya.

Tan lalu mendengar kegiatan korban di dalam bilik itu—apa yang dia yakini sebagai masturbasi—dan memutuskan untuk merekam video korban.

“Terdakwa merekam video itu untuk kepuasan seksualnya sendiri,” kata jaksa penuntut umum Andre Chong, dikutip The Straits Times, hari ini.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral di Madiun! Bus Pariwisata Senggol Polisi Saat Putar Balik Berujung Bersitegang

57 tahun lalu

Viral! Pengisian BBM ke Tandon Mobil Boks di SPBU Makassar, Polisi Lakukan Penyelidikan

57 tahun lalu

Mengerikan! Puting Beliung Berputar Terjang Permukiman Warga Jembrana Terekam Kamera

57 tahun lalu

Viral Video Pembalakan Hutan di Pesisir Barat Lampung, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Nenek di Bandung Mohon Bantuan agar Cucunya Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal