Ini Tampang Ayah yang Tega Aniaya Anak Kandung di Minahasa

Subhan Sabu
Pelaku penganiayaan anak kandung ditangkap pada Senin sekitar pukul 12.00 WITA, di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang ayah tega menganiaya anak kandungnya pada Senin (10/01/2022), sekitar pukul 09.00 WITA, di Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku.

“Pelaku berinisial RW (39), warga Desa Mokupa Jaga 10, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa. Sedangkan korban adalah anak laki-lakinya yang berinisial DW (9),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (11/1/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku ditangkap pada Senin sekitar pukul 12.00 WITA, di Desa Tateli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan kejadian berawal ketika korban meminta izin kepada pelaku untuk mandi di pantai bersama teman-temannya, di dekat rumah mereka.

“Namun tidak diizinkan. Korban lalu ditinggalkan teman-temannya pergi ke pantai. Karena kecewa, korban pun mengatakan hal yang tidak sopan kepada pelaku,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Pria di Kulonprogo Tertangkap Basah Rekam Tetangga Mandi, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

5 Oknum TNI AL Ditahan Pomal Melonguane usai Diduga Aniaya Warga

57 tahun lalu

Oknum Polairud Polres Sikka Diduga Aniaya 3 Warga Pakai Popor Senjata

57 tahun lalu

Oknum Polisi Mabuk Aniaya Warga Disabilitas hingga Tewas Ditahan di Polres Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal