Ingin Viral Unggah Video Buat Panah Wayer, 7 Remaja Ini Langsung Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Remaja yang membuat video viral pembuatan panah wayer ditangkap polisi di Bitung. (Foto: Humas Polri)

MANADO, iNews.id - Rekaman video pembuatan panah wayer yang dilakukan sekelompok remaja viral di media sosial. Peristiwa terjadi di Kota, Bitung, Sulawesi Utara.

Polisi yang mendapat informasi tersebut dengan cepat menangkap para pelaku berusia 16-18 tahun. Total tujuh remaja diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung yang dipimpin Aipda Yulaena Djunaidi Djudju dalam penangkapan tersebut.

Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho mengatakan, polisi bersama pemerintah setempat langsung mendatangi salah satu rumah warga di wilayah Madidir yang menjadi lokasi pembuatan panah wayer dalam video yang viral.

"Tempat ini selain menjadi pembuatan panah wayer juga menjadi lokasi berkumpulnya para remaja tersebut,” ujar AKP Katiandagho, Sabtu (18/12/2021).

Menurutnya, identitas ketujuh remaja yang diamankan masing-masing berinisial DA, AD, MI, AT, RB, WW dan RS. Petugas juga menyita barang bukti berupa 21 pucuk panah wayer, alat-alat pendukung pembuatan serta 3 bilah pisau badik.

“Ketujuh remaja bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Daftar Wilayah yang Rasakan Gempa Bitung Magnitudo 5,8, Manado sampai Ternate

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal