Wooden horse berbentuk balok kayu yang ujungnya dibuat runcing. Wanita yang menjalani hukuman ini diperintahkan untuk membuka semua pakaian dan didudukkan di atas balok kayu runcing tersebut.
Kedua kaki dipasangi besi yang membuat bobot tubuh terhukum ditunjang oleh bagian selangkangan. Karena dipasangi pemberat, tubuh wanita yang dihukum perlahan turun meskipun dia berontak. Sementara ujung runcing balok kayu perlahan merobek tubuhnya.
Tidak hanya itu, wanita yang menjalani hukuman ini juga akan dicambuk dari belakang, membuatnya merasakan sakit yang luar biasa sebelum meregang nyawa.
2. Dibakar Hidup-hidup
Pada abad ke-14 hingga 17 banyak orang ditangkap atas tuduhan menjalankan praktik sihir. Kebanyakan orang-orang ini adalah wanita, yang kemudian dihukum siksaan sampai meninggal. Puncak dari penangkapan orang-orang terduga penyihir terjadi pada 1580 hingga 1630.
Diperkirakan sebanyak 50.000 orang dibakar di tiang pancang, hampir 80 persen di antaranya wanita. Tidak hanya dibakar, berbagai hukuman lain juga diterapkan bagi mereka yang dituduh melakukan sihir, seperti penjara, cambuk, denda, atau pengasingan.