Hindari Penyimpangan Prajurit, Tim Hukum Kodam Merdeka Beri Penyuluhan di Kodim Sangihe

Antara
Penyuluhan hukum di Kodim Sangihe, Kamis (9/6). (Foto: Antara/HO-Kodim Sangihe)

SANGIHE iNews.id -  Tim Hukum Kodam (Kumdam) XIII/Merdeka, memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran Kodim 1301 Sangihe di Kodim 1301 Sangihe. Penyuluhan dilakukan untuk menghindari penyimpangan dari hukum yang berlaku.

Mayor Chk Jhoni Sosang selaku tim penyuluh Hukum Kodam XIII Merdeka meminta agar dalam pelaksanaan tugas, setiap prajurit supaya memahami aturan dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menyimpang dari hukum yang berlaku.

"Penyuluhan hukum ini dilaksanakan untuk menekan pelanggaran hukum di kalangan prajurit dan keluarga, serta memberikan pemahaman agar seluruh prajurit sadar dan taat kepada hukum," kata Mayor Sosang, Kamis (9/6/2022).

Selain memberikan pemahaman hukum kepada prajurit, tim hukum Kodam ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit tentang pentingnya memahami hukum, supaya seluruh prajurit TNI dan keluarga dapat mengerti dan memahami dasar aturan hukum," kata dia.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyimpangan Dana Koperasi BLN, Polda Jateng Tetapkan Kacab Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Kapolres Garut Cek TKP Ledakan Maut di Tempat Pemusnahan Bom

57 tahun lalu

Pangdam V/Brawijaya Jelaskan Alasan Tiga Kodim di Surabaya Dilebur Jadi Satu

57 tahun lalu

Intel Kodim 0313/KPR Gerebek Tempat Pesta Narkoba, 12 Orang Ditangkap Termasuk Bandar

57 tahun lalu

Kejari Lampung Utara Bidik Dugaan Penyimpangan Renovasi RSUD Ryacudu Kotabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal