Mendengar hal tersebut, kedua tersangka langsung memukul korban dengan kepalan tangan ke arah wajah, setelah korban terjatuh kembali tersangka memukuli korban.
Merasa terancam korban selanjutnya berdiri dan langsung melarikan diri menggunakan kendaraan R2 miliknya. Selanjutnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tomohon Tengah.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Tim Totosik dan diserahkan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.