Adang dan Aniaya Polisi, 7 Pria Dibekuk Polres Tomohon saat Pesta Miras

Cahya Sumirat
Tim Buser Polres Tomohon menangkap tujuh pria pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap seorang anggota Polri. (Foto: Humas)

Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya. LCP lalu juga diamankan di Mapolres Tomohon.

“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh menyebutkan, LCP merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pesta Miras Burujung Petaka, Pemuda di Jember Tewas Hanyut di Saluran Air Dam Talang

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal