Habib Bahar Serukan NKRI dan Pancasila Harga Mati usai Sidang Vonis di PN Bandung

Dicky Wismara
Antara
Habib Bahar melambaikan tangan kepada para pendukungnya di PN Bandung, Selasa (16/8/2022). (FOTO: ANTARA)

Diketahui, Habib Bahar mengambil sikap menerima putusan atau vonis 6 bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (16/8/2022). Namun berbeda dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang masih pikir-pikir. 

Dengan vonis 6 bulan itu, Habib Bahar dipastikan segera bebas. Sebab, berdasarkan perjalanan kasus, Habib Bahar ditahan di Rutan Polda Jabar sejak Desember 2021 lalu sampai saat ini. Dengan begitu, masa penahanan Habib Bahar telah lebih dari enam bulan.

Diketahui, majelis hakim PN Bandung menjatuhkan vonis pidana 6 bulan dan 15 hari penjara terhadap Habib Bahar yang dinilai terbukti menyiarkan berita tidak pasti atau hoaks seingga bisa berpotensi menimbulkan keonaran. 

"Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari," kata hakim. 

Vonis yang diberikan majelis hakim tersebut lebih rendah dibandung tuntutan JPU yang menuntut Habib Bahar dengan hukuman 5 tahun penjara. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Nama 5 Tokoh OPM Intan Jaya Papua Tengah Kembali ke Pangkuan NKRI

57 tahun lalu

7 Faksi NII di Jabar Cabut Baiat Massal dan Deklarasi Setia NKRI

57 tahun lalu

Legislator Perindo Ajak Masyarakat Tapanuli Raya Jadikan Keberagaman sebagai Kekuatan Bangsa

57 tahun lalu

Yeremias Fumair Komandan OPM Kembali Pangkuan NKRI, Cium Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Kisah Inspiratif Dokter Yusuf Nugraha di Cianjur, Berobat Gratis Cukup Hafal Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal