Masyarakat dan pengunjung/wisatawan direkomendasikan agar tidak mendekati kawasan pucak dan tidak melakukan pendakian, serta tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 2,5 km dari puncak Kawah Dua (Kawah Utara) dan Kawah Utama (selatan) serta area perluasan sektoral dari Kawah Dua ke arah Barat Laut-Utara sejauh 4 km. Dan dari kawah utama sejauh 3 km ke arah barat.
Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang yang berstatus level III Siaga itu dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut, untuk mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
"Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai," kata Didi.