Gubernur Olly Apresiasi Langkah KPK Optimalisasi Aset Kemsetneg di Kawasan TMII

Tim iNews.id
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Menurut Olly, upaya tersebut merupakan wujud pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK. 

"Langkah KPK yang berhasil mengawal optimalisasi pemanfaatan aset Kemsetneg di kawasan TMII tentu layak diapresiasi. Ini bukti komitmen penuh KPK dalam pencegahan korupsi," kata Olly di Jakarta, Senin (14/12/2020).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). (Foto: Istimewa)

Sekadar diketahui, Olly turut menghadiri acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020). Kegiatan itu antara lain dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara. 

Olly menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mendukung penuh setiap upaya KPK dalam mencegah praktik korupsi. "Pemprov Sulut memastikan mendukung penuh pencegahan korupsi yang dilakukan KPK," ucap Olly. 

Kehadiran Olly dalam acara tersebut untuk menandatangani perjanjian pinjam pakai anjungan pemerintah daerah (pemda) di TMII kepada Kemsetneg. Pemprov Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) juga ikut melakukan penandatanganan, sedangkan 30 pemda lainnya telah melakukan hal serupa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal