Sekda mengapresiasi tugas para pekerja tersebut. Ia menegaskan, profesi sebagai petugas kebersihan merupakan pekerjaan yang penuh resiko sehingga perlu mendapat perlindungan.
"Karena para pekerja ini saya sebut pahlawan lingkungan, bukan pengabdi lingkungan," katanya.
Bahkan untuk menghargai profesi para petugas kebersihan, Roni Sampir menyatakan keinginannya untuk dapat berkumpul bersama pekerja tersebut.
Klinik Kesehatan Kerja khusus yang dibangun DLH dan SDA bersama Dinkes Kabupaten Gorontalo itu akan memberikan layanan gratis berupa pemeriksaan fisik, mental, gula darah, dan skrining Mata.
Pekerja yang ditemukan berpenyakit atau mengalami kelainan kesehatan lainnya langsung diobati atau dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.
Sesuai hasil pendataan tenaga kontrak oleh BKSDM, kurang lebih 60 persen dari pekerja pengabdi lingkungan itu tidak memiliki ijazah pendidikan.
Sehingga untuk menjawab hal tersebut, Pemkab Gorontalo berjanji akan menjamin para pekerja agar bisa mengenyam pendidikan, yakni melalui program Dinas Pendidikan, agar mereka mendapatkan ijazah Paket A, B ataupun C, demikian Roni Sampir.