MANADO, iNews.id – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menggeledah rumah mewah di kawasan Bahu Mall, Kota Manado, Kamis (22/7/2026). Rumah tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial JA.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai belasan miliar rupiah dan emas yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Rumah yang digeledah juga dikaitkan dengan orang tua JA yang berinisial EL alias Cik Gin. Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan personel TNI, sementara penyidik memasang garis Kejaksaan di lokasi selama proses berlangsung.
JA diketahui merupakan seorang pengusaha di Kota Manado yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Manado periode 2025–2030.
"Tim Penyidik Kejati Sulut telah melakukan tindakan upaya paksa dalam bentuk penggeledahan bahkan penyitaan yang dilaksanakan di tiga tempat. Saat ini kita berada di sebuah rumah yang bertempat di Bahu Mall dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari rindak pidana korupsi PT HWR," ujar Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulut, Roy Kurnia di lokasi.