Gelar Operasi Keselamatan Samrat, Satlantas Polres Sangihe Tindak 164 Pelanggar Lalu Lintas 

Antara
Iptu Duvi Galih  Prasetiawan, Kasat Lantas Polres Sangihe.(Foto:Antara)

SANGIHE,  iNews.id - Sebanyak 164 pelanggarlalu lintas di Kabupaten Sangihe ditindak Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sangihe. Kasat Lantas Polres Sangihe Iptu Duvi Galih Prasetiawan mengatakan pelanggar sebanyak itu ditemukan selama operasi keselamatan Samrat 2021.

"Satuan Lalu lintas Polres Sangihe sudah menindak 164 pelanggar selama digelar operasi keselamatan Samrat 2021," kata Iptu Duvi Galih  Prasetiawan di Tahuna, Kamis (22/4/2021).

Ditemui di Polres Sangihe, Iptu Duvi Prasetiawan menjelaskan, 164 pelanggar yang ditindak Satuan lalu lintas karena saat mengendarai sepeda motor tidak memakai helm pengaman.

"Ada 84 pengendara sepeda motor yang ditindak karena tidak memakai helm pengaman," kata dia.

Sat lantas juga menindak pengendara yang melawan arus sebanyak 25 pengendara sedangkan sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar ada 55 motor.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Arus Balik Lebaran, Kemacetan Panjang di Tol Semarang–Solo

57 tahun lalu

Bus Ludes Terbakar di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Diduga Korsleting AC

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal