Gelapkan Mobil Rental, Residivis Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut

Arther Loupatty
Residivis pelaku penggelapan mobil dibekuk Tim Maleo Polda Sulut (Foto: Istimewa)

Dari keterangan tersangka, mobil milik korban sudah dijual kepada OF yang berdomisili di Kota Tomohon. 

Dari catatan kepolisian, AL (30) merupakan terlapor kasus penggelapan di wilayah hukum Polresta Manado dengan Nomor Laporan Polisi : LP/ 1005/ VI/ 2020/ SPKT/ RESTA- MANADO.

“AL juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah Tiga kali menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan berencana dan penganiayaan dengan senjata tajam,” ujar Tampanguma.

Kini pelaku dan barang bukti langsung diserahkan kepada penyidik Polsek Remboken guna kepentingan penyidikan.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 33 Orang Diamankan Tim Maleo Polda Sulut

57 tahun lalu

Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Puluhan Paket Diamankan

57 tahun lalu

Sering Mabuk dan Bawa Sajam, Pria di Manado Ditangkap Tim Maleo

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal