Gelapkan Mobil Rental, Residivis Dibekuk Tim Maleo Polda Sulut

Arther Loupatty
Residivis pelaku penggelapan mobil dibekuk Tim Maleo Polda Sulut (Foto: Istimewa)

MINAHASA TENGGARA, iNews.idTim Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil. Seorang tersangka AL (30) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang, Kota Manado ditangkap dalam kasus ini.

Pelaku ditangkap di Desa Ratatotok 1, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sabtu (20/06/2020). Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ 10/ VI/ 2020/ Sulut/ Sek-Rbn. 

Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma mengatakan peristiwa penggelapan ini menimpa Jantje Lantu, warga Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Peristiwa terjadi pada Minggu (7/6/2020).  

"Awalnya terduga tersangka AL menyewa kendaraan milik Novita Jeane. AL mengaku akan membayar uang sewa setiap minggu," katanya.

Sayangnya, hingga laporan kepada polisi dibuat, pelaku tak juga membayar uang sewa mobil. Bahkan korban mendapat informasi jika mobilnya telah dipindahtangankan atau dijual.

Timsus Maleo yang dipimpin Ipda Fadhly lantas menyelidiki kasus ini. Petugas memperoleh informasi jika AL berada di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Tak mau buruan lepas, aparat akhirnya menangkap pelaku AL.

Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diduga Terlibat Prostitusi Online, 33 Orang Diamankan Tim Maleo Polda Sulut

57 tahun lalu

Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Tim Maleo Polda Sulut, Puluhan Paket Diamankan

57 tahun lalu

Sering Mabuk dan Bawa Sajam, Pria di Manado Ditangkap Tim Maleo

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Boltim Sulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal