Gandeng BSSN, Kabupaten Gorontalo Mulai Terapkan Sertifikat Elektronik  

Antara
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022). (Foto: Antara/HO-Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menerapkan sertifikat elektronik dalam administrasi pemerintahan. Penerapan tersebut berjalan setelah penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Bojongsari, Depok, Rabu (25/5/2022).

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan pemerintah kabupaten akan bisa melakukan penghematan anggaran dengan memanfaatkan sertifikat elektronik tersebut.

"Nah, jika daerah telah menerapkan ini, akan ada penghematan-penghematan," ujar Nelson.

Bupati mengapresiasi upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menggandeng BSSN mendorong sertifikat elektronik sehingga Kementerian Keuangan bisa menghemat anggaran Rp1,5 triliun.

Pembangunan ekosistem siber yang aman melalui transformasi digital, kata Bupati Nelson, juga akan meningkatkan kualitas layanan sehingga sistem penyelenggaraannya bisa berjalan lebih cepat.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLN EMI dan 11 UID Jalin Kerja Sama Perkuat Pengelolaan REC dan Solusi Keberlanjutan

57 tahun lalu

Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Pencabutan Sertifikat dan HGB Laut

57 tahun lalu

Duet Nelson Pomalingo–Kris Wartabone di Pilgub Gorontalo, Pasangan Religius-Nasionalis

57 tahun lalu

Nelson Pomalingo-Kris Wartabone Diusung Partai Perindo Maju Pilgub Gorontalo 2024

57 tahun lalu

Kejahatan Siber, Ratusan WNA Ditangkap di Bali 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal